Larangan Dalam Ihrom


Miqot

Miqat / Miqot adalah batas bagi dimulainya Ibadah Haji atau Umrah (batas-batas yang telah ditetapkan). Apabila melintasi Miqat, seseorang yang ingin mengerjakan Haji atau Umrah perlu mengenakan kain Ihram dan melakukan Niat.

Miqat secara harfiah berarti batas yaitu garis demarkasi atau garis batas antara boleh atau tidak,atau perintah mulai atau berhenti, yaitu kapan mulai melapazkan Niat dan maksud melintasi batas antara Tanah Biasa dengan Tanah Suci.
Sewaktu memasuki Tanah Suci itulah semua jama’ah harus berpakaian Ihram dan mengetuk pintu perbatasan yang dijaga oleh penghuni – penghuni surga. Ketuk pintu atau salam itulah yang harus diucapkan Talbiyah dan keadaan berpakaian Ihram.

Miqat yang dimulai dengan pemakaian pakaian ihram harus dilakukan sebelum melintasi batas yang dimaksud. Miqat dibedakan atas dua macam yaitu :  Miqat Zamani (batas waktu) dan Miqat Makami (batas letak tanah).

Larangan ihrom

1. Menggunakan pakaian yang berjahit.
2. Menutup kepala untuk laki-laki dan menutup wajah bagi perempuan.
3. Menyisir rambut.
4. Menyukur rambut dan memotong kuku
5. Memakai minyak wangi
6. Membunuh hewan darat.
7. Akad nikah
8. Hubungan suami istri
9. Bersentuh nya dengan syahwat.

Pakaian ihrom

Pria :
Pakaian ihram pria terdiri dari dua lembar kain, sehelai melilit tubuh mulai dari pinggang hingga dibawah lutut dan sehelai lagi diselempangkan mulai dari bahu kiri kebawah ketiak kanan. Pria itu tidak boleh mengenakan celana, kemeja, tutup kepala dan juga tidak boleh menutup mata kaki.

Wanita :
Bagi wanita pakaian ihram lebih bebas tetapi disunatkan yang berwarna putih, yang penting menutup seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan mereka, yang penting tidak ada jahitan.
Lengan baju mesti sepanjang pergelangan tangan, Kerudung yang digunakan harus panjang, Tidak jarang serta menutupi bagian Dada Baju, Gaun atau rok harus sepanjang tumit, Memakai Kaos kaki Sepatu sebaiknya tidak bertumit dan terbuat dari karet.

Dam bagi yang melanggar

Dam (denda) yang wajib ketika ihrom karna meninggalkan suatu yang wajib atau melakukan sesuatu haram, yaitu ada lima sebagai berikut;
1. Dam yang wajib sebab yang meninggalkan ibadah haji(suatu yang telah di perintahkan allah), yaitu satu kambing, apabila tidak menemukannya maka wajib baginya untuk berpuasa sepuluh hari( tiga hari di dalam haji pada hari 'arofah yaitu enam ,tujuh, dan delapan bulan dul hijjah) dan tujuh hari ketika kembali di tanah air .
2. Dam yang wajib sebab menyukur rambut dan memakai wangi-wangian, ialah ada pilihan ,yang pertama satu kambing, atau puasa tiga hari atau bershodaqoh tiga sho' kepada enam orang miskin atau faqir.
3. Dam yang wajib sebab membunuh hewan, maka menggantinya dengan hewan ternak yang dari hewan yang di bunuh, atau menghargakan yang serupa dengan uang yang sesuai dengan harga negara mekkah pada saat menggantinya, dan si haji membeli makanan dengan harga yang sepadan, dan bersedekah dengan makan di tanah mekkah, atau berpuasa sehari sebagai ganti setiap mud,
4. Dam yang wajib sebab hubungan suami istri, menggantinya dengan unta badanah, apabila tidak ada maka di ganti dengan sapi, tidak ada sapi di ganti dengan tujuh kambing, tidak ada tujuh kambing, maka si haji mengganti unta badanah dengan harga negara mekkah dengan uang, dan membeli makanan seharga unta badanah dan bersedekah, apabalia tidak mampu maka berpuasa sehari sebagai pengganti setiap mud.
5. Dam yang wajib sebab sesuatu yang di cegah seperti: menutup kepala dengan penutup apapun, mencukur rambut, memotong kuku, menggunakan wangi-wangian, mengenakan pakaian berjahit, ia wajib membayar fidyah, yaitu puasa tiga hari, atau memberi makan kepada enam orang miskin

Ahmad Bin Husen Asy-Syahiri, fathul  qorib , Nurul Huda : Surabaya.
http://www.biayaumroh.net/ibadah-haji-dan-umroh/larangan-haji/

Komentar

  1. How to Win at Online Poker - WORRI LEAN
    Poker games septcasino are popular in Canada and Australia. online poker is a 1xbet korean popular form of 바카라 사이트 sports gambling for the casual players. In

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

BENTUK BENTUK KOMUNIKASI ISLAM

SUMBER ILMU KOMUNIKASI ISLAM